Ilustrasi |
Oleh: Fahmi Idris
Dalam pelaksanaan fikih Umar diatas, abdurrahman bin Auf bisa
dibilang merupakan tokoh yang paling penting
di sini. Dia benar-benar berupaya sekuat tenaga demi melaksanakan
wasiat tersebut. Batas waktu tiga hari yang
diberikan menjadi pendorong baginya untuk sesegera mungkin menyatukan
suara umat Islam kepada satu pemimpin demi menjaga keselamatan dan
kesatuan umat.
Abdurrahman bin Auf telah menempuh langkah-langkah dalam menjalankan
wasiat Umar. Berikut ini adalah langkah yang beliau tempuh:
- Berkumpulnya Dewan Syura untuk Musyawarah.
- Abdurrahman Mengisyaratkan untuk Pegunduran Diri.
Zubair menjawab: “Aku jadikan urusanku kepada
Ali.”
Thalhah merespon; “Aku jadikan urusanku kepada
Utsman.”
Saad berkata: “Aku jadikan urusanku kepada Abdurrahman bin Auf.”
Dengan ini, berkuranglah calon khalifah menjadi
hanya 3 orang, saat itu Abdurrahman segera mengatakan: “Siapapun
dari kalian berdua yang berlepas dari perkara ini, maka akan kami
jadikan perkara ini (khalifah) kepadanya. Allah atas dirinya dan
Islam pasti akan melihat sesiapa yang terbaik didalamnya.” Maka
keduanya pun terdiam.
Abdurrahman kembali mengambil inisiatif dan
berkata: “Apakah kalian menjadikan perkara ini (penentuan khalifah)
kepadaku, demi Allah atasku sampai aku memutuskan yang lebih utama
dalam hal ini dari kalian berdua.” Keduanya pun menjawab: “Ya”.
- Pemberian Kuasa Abdurrahman bin Auf dalam Pelaksanan Syura.
Abdurrahman pun menuju Utsman dan berkata: “Jika
aku tidak membaiatmu, maka maka tunjukkanlah padaku siapa yang engkau
calonkan sebagai khalifah” Utsman menjawab: “Ali bin Abi Thalib.”
Selanjutnya Abdurrahman pun memusyawarahkan hal
ini dengan para sahabat lainnya. Dia bermusyawarah kepada siapapun
yang ia temui di Madinah dari para sahabat besar, para petinggi
militer, mereka yang datang ke Madinah, bahkan kepada para sahabiyah,
anak-anak dan para budak.
Dari hasil ini, beliau mendapati bahwa kebanyakan
sahabat mengisyaratkan kepada Utsman bin Affan, meski ada sebagian
kecil yang mendukung Ali bin Abi Thalib. Pada malam-hari rabu,
Abdurrahman pergi ke rumah keponakannya, Al-Misywar bin Mahzamah.
Kemudian mengetuk-ngetuk pintu sampai ia tahu kalau Misywar sedang
tidur. Dia pun memukul pintu itu sampai Misywar terbangun.
Abdurrahman berkata: “Aku lihat dirimu tidur. Demi Allah aku
tidaklah bisa tidur di malam-malam ini. Bangunlah dan panggil Zubair
dan Saad!” maka aku panggil beliau berdua kemudian Abdurrahman
bermusyawarah dengan keduanya. Kemudian ia memanggilku lagi:
“Panggilkan Ali untukku.” Maka aku panggilkan Ali bin Abi Thalib
yang kemudian berdiskusi dengannya hingga tengah malam. Kemudian ali
pun berdiri dan pamit pergi. Abdurrahman kembali memanggilku:
“Panggilkan Utsman untuhukku.” Maka aku panggilkan Utsman dan
berdiskusi dengannya sampai muadzin subuh memisahkan mereka.”
- Kesepakan Mengenai Pembaiatan Utsman.
- Hikmah Abdurahman dalam Pelaksanaan Langkah-langkah Syura.
- Mengelar pertemuan secepatnya demi menjaga batas waktu yang ditetapkan. Dan sesegera mungkin mengetahui pandangan dari masing-masing calon khalifah. Dengan demikian ia pun mampu membawa musyawarah dengan baik.
- Mengundurkan diri dari hak pencalonan khalifah, agar menghilangkan prasangka-prasangka buruk dan menyatukan para Dewan Syura kepada dirinya.
- Senantiasa berkonsultasi dengan para anggota dewan bahkan sampai malam hari terakhir sebelum baiat. Meski di pertemuan sebelumnya dia telah mendapat kuasa dari anggota dewan. Begitu pula berupaya bermusyaarah dengan para sahabat besar dan seluruh elemen di Madinah.
- Sengaja mencari tahu pendirian dari Ali tentang Utsman, dan pendapat Utsman tentang Ali. Dan ia pun tahu bahwa keduanya tdak menyamakan seorangpun atas keduanya.
Tidak ada komentar: